JAKARTA, KOMPAS.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggerebek sebuah rumah yang menyimpan makanan kedaluwarsa di Kawasan Perumahan Metro Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/6/2017).
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menjelaskan, penggerebekan itu diawali saat petugas BBPOM melakukan sidak di sejumlah toko di Pasar Asemka, Jakarta Barat.
Saat sidak itu, ditemukan sebuah toko yang menjual sejumlah bahan makanan yang kedaluwarsa.
Pemilik berinisial A itu mengganti tanggal kedaluwarsa produk. Petugas kemudian meminta A menunjukan lokasi tempat ia menyimpan seluruh makanan kedaluwarsa yang diedarkan ke pasar.
Baca: Polisi Bongkar Peredaran Permen Karet Kedaluwarsa
Adapun A menunjukan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa.
Saat memasuki rumah tersebut, Dewi melihat banyak tumpukan makanan kedaluwarsa seperti biskuit, permen dan jenis makanan ringan lainnya.
"Satu rumah belum bisa dihitung. Satu gudang besar. Orang masuk saja susah, padat," ujar Dewi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Dewi mengatakan, pemilik toko menggunakan sejumlah alat seperti tinner, spidol, dan tinta untuk mengganti tanggal kedaluwarsa yang tertera di bungkus produk.
Baca: BPOM Sita Obat dan Makanan Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp 10,8 Miliar
Dewi mengatakan, praktek ilegal itu telah dilakukan lebih dari dua tahun. Saat ini, gudang tersebut telah disegel petugas. Sedangkan pemilik gudang masih dalam pemeriksaan.
"Menurut orang-orang di lingkungan tempat tinggal itu, rumah itu sudah digunakan lebih dari 2 tahun," ujar Dewi.