Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pungli di Jakarta dari Kasus Penangkapan EM

Kompas.com - 09/06/2017, 08:53 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
EM, PNS Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, tertangkap tengah melakukan pungutan liar kepada pengusaha kuliner di Ampera Garden, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Dia tertangkap dengan uang Rp 500.000 yang merupakan hasil menipu dan memeras warga.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menjelaskan EM mengaku sebagai petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) yang tengah menertibkan bangunan dan usaha yang tidak berizin.

Dengan iming-iming usahanya akan tetap aman, EM meminta sejumlah uang kepada pemilik bangunan dan usaha. Warga yang tertipu pun menyanggupi permintaan EM dan memberikan Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Kejaksaan kini tengah mencari apakah ada rekan EM yang juga terlibat dalam pungli tersebut.

"Kemungkinan enggak sendiri, sekarang kami lagi pengembangan," kata Yovandi, Kamis (8/6/2017).

(baca: PNS DKI yang Lakukan Pungli di Jaksel Diduga Tidak Bermain Sendiri)

Adapun Camat Pasar Minggu Eko Mardiyanto mengatakan EM pernah tertangkap sebelumnya dan diperingatkan. Pihaknya terpaksa menyerahkan EM kepada penegak hukum lantaran dia tidak jera dan mengulangi perbuatannya.

"Ada laporan warga di wilayah Jeruk Purut oknum PNS mengaku dari Kecamatan Pasar Minggu meminta bantuan uang untuk pengecatan kantin dua bulan lalu nominal Rp 5 juta," kata Eko.

Pemilik bangunan sempat keberatan dan akhirnya memberikan Rp 1 juta kepada EM. Namun sebulan kemudian, EM kembali datang meminta kekurangan dana.

Pemiliknya pun dilaporkan ke Lurah, Binmas, dan Babinsa setempat. Ketika diperiksa statusnya, EM ternyata bukanlah PNS dari instansi setempat.

"Pada saat itu, oknum tersebut sudah diingatkan dan diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, ujar Eko.

(baca: PNS Pemkot Jakpus yang Pungli di Jaksel Pernah Ditangkap Sebelumnya)

Pada awal Juni 2017, Eko mengaku kembali menerima laporan dari warga di Jalan Ampera dengan modus yang sama. Pemiliknya pun meminta agar EM ditangkap ketika dia kembali lagi.

Eko mengatakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memutuskan menggandeng Kejaksaan untuk menangkap EM.

"Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan akan mengambil sisa dana yang diminta," kata Eko.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Syukria mengatakan petugas P2B seharusnya tidak bisa disuap. Untuk menutup ruang bagi oknum petugas yang nakal, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dengan mengampanyekan kerawanan pungli.

"Saya lagi membuat brosur imbauan untuk masyarakat agar kritis terhadap petugas pengawas bangunan yang datang, di brosur itu akan dijelaskan kelengkapan atau atribut petugas pengawasan dan warga berhak bertanya surat tugas yang dibawa petugas," kata Syukria.

Kompas TV Tim Saber Pungli Mabes Polri Selidiki Dugaan Pemerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com