JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun kajian akademis terlebih dahulu sebelum mengusulkan rancangan perda pengelolaan RPTRA kepada DPRD DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemprov DKI akan mengundang berbagai elemen masyarakat untuk menyusun kajian akademis itu.
"Kami Mengundang akademisi, relawan, NGO (non-government organization) untuk beri masukan dalam pembuatan kajian akademis," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/6/2017).
Djarot mengatakan kajian akademis akan berisi filosofi fungsi RPTRA, pengalaman negara lain terhadap konsep serupa, dan juga respons masyarakat sekitar terhadap RPTRA. Setelah kajian akademis selesai, draft tersebut akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta.
Untuk pengadaan RPTRA sendiri, Pemprov DKI menargetkan 100 RPTRA untuk tahun ini. Proses pembangunannya baru masuk ke tahap lelang. Djarot berharap 100 RPTRA bisa selesai sebelum masa jabatannya berakhir.
Baca: Kekhawatiran Djarot soal Kelanjutan Program RPTRA di Era Anies-Sandi
Jika tidak selesai, dia yakin pemerintahan selanjutnya di bawah Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan melanjutkan itu.
"Kalau bisa 100 terkejar sebelum Oktober ya Alhamdulillah, kalau tidak ya nanti dilanjutkan Pak Anies dan Pak Sandi," ujar Djarot.