JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berencana menertibkan permukiman di Bukit Duri seusai Lebaran 2017.
Jika tak ada perubahan, surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 penertiban akan dilayangkan pada 12 Juni, 19 Juni, dan 5 Juli 2017.
"Iya benar jadwalnya seperti itu, tetapi tetap kami menunggu keputusan dari pimpinan," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan kepada Kompas.com, Jumat (9/6/2017).
(Baca juga: Relokasi Bukit Duri Sesuai Permintaan Warga)
Ujang mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih merapatkan soal unit rusun untuk relokasi warga.
Belum semua warga mendapatkan unit rusun sehingga rencananya dilakukan pengundian ulang. Sebelumnya, 85 keluarga ikut dalam pengundian unit Rusun Cakung Barat.
"Kemarin kan sudah diundi di Balai Kota, nanti diundi lagi untuk di Pulo Gebang," kata Ujang.
Terkait banyaknya personel yang dikerahkan untuk penertiban nanti, Ujang mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisasi kekuatan.
(Baca juga: Apa Kata Warga Bukit Duri soal Rusun Cakung Barat?)
Ia berharap, tidak lagi terjadi penolakan seperti pada penertiban September 2016. Sebelum menertibkan, satpol PP berencana menyediakan truk dan tenaga untuk membantu warga pindah.
"Sebelum ditertibkan pasti kami bantu, kalau ada yang mau pindah sebelum Lebaran juga tidak apa-apa," ujar Ujang.