JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Penjaringan M Andri mengatakan, dalam waktu dekat, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban bangunan liar di bawah kolong tol dekat RPTRA Kalijodo, Jakarta.
Penertiban 80 bangunan liar yang berdiri, kata Andri, dilakukan untuk menjaga kondusif dan keamanan di wilayah itu.
Sebagian bangunan digunakan untuk tempat hiburan serta penjualan minuma keras. Bangunan-bangunan itu juga diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.
"Akan kami tertibkan dalam waktu dekat sekitar 80 bangunan. Ini upaya kami menciptakan kondisi supaya nanti kondusif," ujar Andri di lokasi, Jumat (9/6/2017).
(baca: Kondom, Miras, dan Alat Isap Sabu Ditemukan Saat Razia Kolong Tol Kalijodo)
Andri menjelaskan, setelah bangunan liar ditertibkan, kawasan itu berpotensi dimanfaatkan sebagai lahan parkir.
Namun, harus ada koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat seperti pihak Jasa Marga selaku operator tol, serta Dirjen Bina Marga selaku penanggung jawab lahan.
(baca: Sandiaga: OK OCE Center Bisa Dibuat di Kalijodo)
Adapun kolong tol itu saat ini dimanfaatkan oleh oknum warga untuk dijadikan lahan parkir truk-truk dari luar daerah. Karena dijadikan tempat parkir ilegal, biaya parkir tak masuk ke dalam kas daerah.
"Ya, memang karena lahannya kosong dari pengelola tol juga tidak memanfaatkan. Lokasinya datar dimanfaatkan beberapa oknum untuk memarkirkan kendaraan besar di sini," ujar Andri.
"Bisa (dijadikan lahan parkir), tapi itu membutuhkan MoU. Seperti saya bilang ini tanggung jawab dari Jasa marga selaku operator, lahannya adalah di bawah Dirjen Bina Marga," ujar Andri.
Pada Jumat malam, sebanyak 200 personel Satpol PP, 80 petugas kepolisian, dan 10 anggota TNI melakukan operasi penyakit masyarakat di kawasan tersebut. Hasilnya, ditemukan kondom, minuman keras, dan alat isap sabu-sabu.