Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Bemo di Ibu Kota dan Harapan Para Sopir

Kompas.com - 11/06/2017, 09:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2017. Surat tersebut berisi larangan beroperasinya angkutan becak motor (bemo) di wilayah DKI Jakarta sejak 6 Juni 2017.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, usia dan kondisi kendaraan membuat keamanan bemo diragukan.

"Kalau bemonya bagus enggak apa-apa, tetapi aku lihat bemonya ya bukan barang antik lagi, kurang baguslah untuk keselamatan," ujar Djarot, Jumat (9/6/2017).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, larangan beroperasinya bemo di Ibu Kota mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Sesuai perda tersebut, bemo tidak lagi termasuk sebagai angkutan umum.

"Ada pasal yang mengatakan tentang pembatasan usia angkutan umum. Bemo ini kan sudah tidak masuk dalam kategori angkutan umum kalau bicara usia," kata Sigit, Jumat.

Selain itu, Sigit menyebutkan bahwa bemo juga tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor. Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).

Pemilik bemo harus menyerahkan uang muka Rp 5 juta untuk mendapatkan unit baru kendaraan, baik kendaraan roda tiga (bajaj dengan bahan bakar gas), maupun kendaraan roda empat.

Dishub DKI Jakarta kemudian berencana menjadikan bemo sebagai ornamen Jakarta di tempat-tempat pariwisata. Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Bemo kan punya nilai historis di Jakarta. Supaya tidak hilang, mungkin saja kan ditawarkan untuk restoran sebagai ornamen-ornamen," kata Sigit.

Dishub kemungkinan akan bekerja sama dengan investor yang akan membeli bemo tersebut untuk kemudian difungsikan sebagai ornamen Jakarta. Satu unit bemo dihargai Rp 2,5 juta. Sementara itu, para sopir bemo yang memiliki SIM ditawari untuk menjadi sopir angkutan umum lainnya di Jakarta.

"Kami tawarkan yang punya SIM untuk mengoperasikan angkutan umum ya. Kami bantu melalui organda karena memang kebutuhan akan sopir ini masih banyak," ujar Sigit.

Sementara bagi sopir bemo yang tidak memiliki SIM, mereka bisa bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL), baik petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), petugas parkir, PHL Dinas Kebersihan DKI (pasukan oranye), hingga pasukan lainnya.

Meski sudah dilarang, sejumlah bemo masih beroperasi di kawasan Pejompongan hingga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Jumat. Seorang sopir trayek Pejompongan-Bendungan Hilir, Osman, mengatakan bahwa larangan beroperasinya bemo tak mengurangi jumlah penumpangnya.

"Enggak ada pengaruhnya, penumpang masih banyak," ujar Osman, Jumat.

(Baca juga: Meski Dilarang, Bemo Masih Beroperasi di Jakarta)

Ia menilai, penumpang yang tetap banyak ini membuktikan bahwa bemo masih diminati warga. Apalagi, menurut dia, tarif bemo tergolong murah. Untuk menumpang bemo dari Pejompongan ke arah Bendungan Hilir misalnya, penumpang cukup membayar Rp 3.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com