Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Bemo di Ibu Kota dan Harapan Para Sopir

Kompas.com - 11/06/2017, 09:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2017. Surat tersebut berisi larangan beroperasinya angkutan becak motor (bemo) di wilayah DKI Jakarta sejak 6 Juni 2017.

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, usia dan kondisi kendaraan membuat keamanan bemo diragukan.

"Kalau bemonya bagus enggak apa-apa, tetapi aku lihat bemonya ya bukan barang antik lagi, kurang baguslah untuk keselamatan," ujar Djarot, Jumat (9/6/2017).

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, larangan beroperasinya bemo di Ibu Kota mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Sesuai perda tersebut, bemo tidak lagi termasuk sebagai angkutan umum.

"Ada pasal yang mengatakan tentang pembatasan usia angkutan umum. Bemo ini kan sudah tidak masuk dalam kategori angkutan umum kalau bicara usia," kata Sigit, Jumat.

Selain itu, Sigit menyebutkan bahwa bemo juga tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor. Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).

Pemilik bemo harus menyerahkan uang muka Rp 5 juta untuk mendapatkan unit baru kendaraan, baik kendaraan roda tiga (bajaj dengan bahan bakar gas), maupun kendaraan roda empat.

Dishub DKI Jakarta kemudian berencana menjadikan bemo sebagai ornamen Jakarta di tempat-tempat pariwisata. Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Bemo kan punya nilai historis di Jakarta. Supaya tidak hilang, mungkin saja kan ditawarkan untuk restoran sebagai ornamen-ornamen," kata Sigit.

Dishub kemungkinan akan bekerja sama dengan investor yang akan membeli bemo tersebut untuk kemudian difungsikan sebagai ornamen Jakarta. Satu unit bemo dihargai Rp 2,5 juta. Sementara itu, para sopir bemo yang memiliki SIM ditawari untuk menjadi sopir angkutan umum lainnya di Jakarta.

"Kami tawarkan yang punya SIM untuk mengoperasikan angkutan umum ya. Kami bantu melalui organda karena memang kebutuhan akan sopir ini masih banyak," ujar Sigit.

Sementara bagi sopir bemo yang tidak memiliki SIM, mereka bisa bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL), baik petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), petugas parkir, PHL Dinas Kebersihan DKI (pasukan oranye), hingga pasukan lainnya.

Meski sudah dilarang, sejumlah bemo masih beroperasi di kawasan Pejompongan hingga Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Jumat. Seorang sopir trayek Pejompongan-Bendungan Hilir, Osman, mengatakan bahwa larangan beroperasinya bemo tak mengurangi jumlah penumpangnya.

"Enggak ada pengaruhnya, penumpang masih banyak," ujar Osman, Jumat.

(Baca juga: Meski Dilarang, Bemo Masih Beroperasi di Jakarta)

Ia menilai, penumpang yang tetap banyak ini membuktikan bahwa bemo masih diminati warga. Apalagi, menurut dia, tarif bemo tergolong murah. Untuk menumpang bemo dari Pejompongan ke arah Bendungan Hilir misalnya, penumpang cukup membayar Rp 3.000.

Halaman:



Terkini Lainnya

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com