DEPOK, KOMPAS.com - Nur Hakim (28), salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bojong Gede, Bogor mengaku menggunakan jimat saat beraksi.
Ia menyebut jimat yang dikenakannya adalah jimat penambah rezeki. Jimat yang dipakainya adalah kertas berukuran kecil bertuliskan tulisan Arab yang diikat dalam kain putih.
"Jimat itu untuk penambah rezeki, bukan untuk kebal. Pakainya baru seminggu," kata Hakim saat ditemui di Mapolresta Depok pada Senin (12/6/2017)
Hakim diringkus saat ia dan seorang temannya, Guntur (22), kedapatan sedang mencuri sepeda motor milik seorang warga di Jalan Dadap IV, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/6/2017).
Baca: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Bojonggede, Satu Orang Ditembak
Hakim diketahui baru dua bulan keluar dari penjara. Ia pernah dipenjara beberapa tahun untuk kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat akan ditangkap, baik Hakim dan Guntur sempat berupaya melarikan diri. Kondisi itu memaksa petugas kepolisian melepaskan tembakan peringatan namun tak dipatuhi oleh keduanya.
Polisi akhirnya melepaskan tembakan yang sampai mengenai ke kaki Hakim. Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede Inspektur Satu Ahmad Sudrajat adalah salah satu polisi yang terlibat saat menangkap hakim.
Ia pula yang melepaskan tembakan yang mengenai kaki Hakim. Ahmad mengaku tembakannya sempat meleset. Padahal saat itu ia dan Hakim hanya berjarak sekitar tiga meter.
Baca: Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Prajurit TNI Dapat Penghargaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.