DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memperbolehkan mobil dinas digunakan oleh para birokratnya untuk mudik ke kampung halaman. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Nina Suzanna mengatakan, mobil dinas diperbolehkan untuk dipakai mudik merupakan persetujuan langsung dari Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad.
"Kami akan buat surat edarannya. Insya Allah dalam minggu ini atau minggu depan keluar," kata Nina kepada Kompas.com, Senin (12/6/2017).
Meski diperbolehkan, Nina menyatakan biaya perawatan kendaraan selama kendaraan dipakai untuk mudik menjadi tanggung jawab pribadi si pengguna.
"Jadi kalau ada kerusakan itu jadi beban sendiri, bukan beban dinas," kata Nina.
Menurut dia, mobil dinas diizinkan untuk dipakai saat mudik didasarkan pertimbangan bahwa Pemkot Depok tidak punya lahan untuk tempat penyimpanan mobil selama ditinggal mudik.
"Karena pada saat disimpan di kantor pun kami enggak ada garasi khusus ya. Jadi untuk pengamanan disiapkan masing-masing," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.