Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Gedung RS Sumber Waras Kosong Tidak Terawat

Kompas.com - 13/06/2017, 12:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gedung lama Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang terletak di Jalan Kiai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, telah dikosongkan. Gedung lama tersebut telah dibeli oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dibangun menjadi RS Kanker DKI.

Gedung RS Sumber Waras terdiri dari dua bagian bangunan, bangunan sisi barat dan timur. Bangunan yang dibeli oleh Pemprov DKI adalah bangunan di sisi barat dan sebagian bangunan di sisi timur.

Pantauan Kompas.com, bangunan sisi barat sudah dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan.

Bangunan di sisi barat kondisinya sudah sangat usang, cat bangunannya sudah rusak, dan rumput liar tumbuh hampir menutupi muka bangunan.

"Sudah dari awal tahun (2017) bangunan barat itu kosong, sekarang pindah ke bangunan baru di belakang sana," ujar petugas kebersihan RS Sumber Waras, Zainal Abidin, saat ditemui di lokasi, Selasa (13/6/2017).

(baca: Bagaimana Kelanjutan Rencana Pembangunan RS Sumber Waras?)

Kompas.com/Sherly Puspita Tanda batas tanah di sekitar bangunan lama RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017).

(baca: Djarot: Pembangunan Rumah Sakit Kanker di Sumber Waras Segera Dilanjutkan)

Kondisi bangunan RS Sumber Waras sisi barat ternyata berbeda dengan kondisi bangunan di sisi timur. Di bangunan sisi timur, petugas kesehatan rumah sakit masih tampak melakukan pelayanan.

"Kalau di bangunan timur sebagian sudah dikosongkan, tapi sebagian lagi tidak dikosongkan. Karena yang sebagian masih punya RS Sumber Waras," ucap Zainal.

(baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

Di bangunan sisi timur RS Sumber Waras juga masih terlihat sejumlah petugas bangunan melakukan renovasi di bagian gedung yang merupakan bagian dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) ini.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Namun, pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Meski demikian, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com