JAKARTA, KOMPAS.com - Fatimah alias "Kak Emma" diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama lebih dari 8 jam lamanya. Dia mulai diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai pada pukul 19.30 WIB.
Emma diperiksa sebagai saksi dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah selesai tadi pemeriksaannya sekitar pukul 19.30 WIB," ujar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/6/2017) malam.
Ferdy menjelaskan dalam pemeriksaan ini Emma diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Rizieq.
Baca: Kak Emma Penuhi Pemeriksaan Sebagai Saksi untuk Kasus Rizieq Shihab
Namun, Ferdy enggan mengungkapkan apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Emma.
"Tadi ada 18 pertanyaan yang ditanyakan," kata Ferdy.
Seusai diperiksa, Emma membantah pernah dicurhati oleh Firza soal Rizieq. Dia juga mengaku tidak mengetahui hubungan antara Rizieq dan Firza.
"Enggak betul (pernah dicurhati Firza soal Rizieq)," kata Emma.
Baca: Polisi Bantah Tekan Kak Emma untuk Akui yang Dituduhkan
Tak hanya itu, dia juga membantah bahwa foto wanita tanpa busana yang beredar luas di media sosial adalah Firza.
Dia menyerahkan semua penjelasan terkait pemeriksaan ini kepada pengacaranya. Dia tidak ingin membeberkan sedikit pun pertanyaan penyidik yang ditanyakan kepadanya.
"Maaf ya. Bisa langsung ke pengacara," ujarnya seraya menutup pintu taksi online yang ditumpanginya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.