JAKARTA, KOMPAS.com - Fatimah atau "Kak Emma" membantah pernah dicurhati Firza Husein soal hubungan Firza dengan Rizieq Shihab.
Adapun Rizieq dan Firza merupakan tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.
"Bahwa klien kami (Emma) hanya mempunyai kontak (dengan Firza) masalah keagamaan saja," ujar pengacara Emma, Novianto Sumantri, usai mendampingi kliennya diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017) malam. Emma selesai diperiksa sebagai saksi bagi Rizieq.
(Baca juga: Usai Diperiksa, "Kak Emma" Bantah Pernah Dicurhati Firza soal Rizieq)
Novianto mengakui bahwa kliennya menjalin hubungan pertemanan dengan Firza. Sebab, keduanya sama-sama mengikuti pengajian di majelis taklim yang dipimpin Rizieq.
"Ya memang pernah melakukan taklim bersama-sama dengan FH di tempatnya MPI (Mujahiddah Pembela islam) itu," ucap dia.
Dalam pemeriksaan, menurut Novianto, kliennya ditanya soal perkenalannya dengan Rizieq. Emma mengaku mengenal Rizieq dari suaminya sejak tahun 1997.
"Pertama kenalnya Bu Emma dengan Habib Rizieq dari tahun berapa, sama anak, dan keluarganya. Kemudian mulai aktif di MPI, aktifnya di tahun 2000. Kemungkinan soal adanya chatting yang beredar. Menyangkut masalah itu," kata Novianto.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017. Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
(Baca juga: Setelah Periksa Firza, Polisi Periksa "Kak Emma" Terkait Kasus Rizieq)
Sejauh ini, Rizieq belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan berada di luar negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.