Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Mogok Kerja dan Ancaman Sanksi bagi Karyawan Transjakarta

Kompas.com - 14/06/2017, 07:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6/2017).

Mereka mempersoalkan tidak adanya kejelasan status kepegawaian. Pendemo menuntut manajemen PT Transjakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.

"Kami memberikan waktu 2x24 jam, sampai Rabu jam 10.00 (WIB) agar memberikan jawaban kepada kami," kata Kepala Staf Operasional Transjakarta Budi Marcelo yang turut berdemo, Senin.

Mereka berencana mogok kerja lagi pada Rabu (14/6/2017) ini jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi mogok kerja tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah sudah menyiapkan 1.500 anggota Dishub.

(Baca juga: Jika Karyawan Transjakarta Mogok Lagi, Dishub Kerahkan 1.500 Pegawai)

Adapun anggota Dishub ini akan menggantikan tugas karyawan PT Transjakarta yang mogok kerja. Dengan demikian, pelayanan transjakarta tetap berjalan.

"Kalau ada demo lagi, nanti langsung anggota kami menggantikan fungsi onboard (petugas di dalam bus) karena ternyata kemarin yang demo dan mogok itu petugas onboard semuanya," kata Andri, Selasa.

Ancaman sanksi

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, karyawan kontrak PT Transjakarta yang ingin diangkat menjadi karyawan tetap seharusnya memiliki perilaku yang baik.

Karyawan kontrak PT Transjakarta boleh memperjuangkan hak mereka, tetapi, kata Djarot, demo tersebut tidak seharusnya mengakibatkan penumpang bus transjakarta telantar.

Djarot menyebut PT Transjakarta bisa saja merekrut karyawan baru untuk menggantikan posisi karyawan yang menelantarkan penumpang karena berdemo.

"Kami itu murni betul untuk perbaikan nasib mereka, oke, tetapi kalau mereka untuk di luar-luar itu ya sudah, kami harus tegas, enggak apa-apa, kami rekrut lagi," ucap Djarot, Selasa.

(Baca juga: Sandiaga: Pemprov DKI dan Karyawan Transjakarta Jangan Saling Ancam)

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono berharap para karyawannya tidak lagi mogok kerja. Sebab, hal tersebut akan mengganggu pelayanan transjakarta untuk masyarakat.

Menurut dia, karyawan sebaiknya menyampaikan tuntutan mereka dengan benar. Budi mengancam akan memberi sanksi tegas kepada karyawan yang kembali berencana mogok kerja.

Sanksi yang akan diberikan bisa sampai pemecatan. "Ya kami lihat segala macam, termasuk kalau nanti bisa pemecatan, enggak perpanjang (kontrak)," ujar Budi, Selasa.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com