JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya masih punya upaya lain yang bisa dilakukan untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi setelah tidak bisa menerbitkan red notice. Rizieq tengah terbelit kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela (FPI) itu dengan Firza Husein.
"Sekarang apa upaya kami? Ada upaya lain. Ada blue notice, pemberitahuan kepada negara (lain) bahwa ini ada peristiwa yang dilakukan orang ini (Rizieq)," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2017).
Baca juga: Kapolda: Rizieq Tidak Masuk Dalam Kategori Red Notice
Iriawan menjelaskan, blue notice bisa diajukan kepada negara yang mempunyai hubungan bilateral dengan pemerintah Indonesia. Blue notice adalah permintaan pencarian pelaku kejahatan yang diduga melarikan diri ke negara lain bukan untuk tujuan penangkapan, tetapi untuk dilokalisir dan atau kemungkinan adanya catatan kriminal serta jati diri maupun aktivitas lainnya.
Selain itu, lanjut Iriawan, pemulangan Rizieq ke Indonesia bisa dilakukan dengan cara police to police.
"Ketiga adalah kerjasama police to police. Kepala kepolisian Indonesia dengan kepala polisi Arab (Saudi) untuk berkomunikasi masalah HRS. Itu police to police bisa dilakukan," ucap dia.
Iriawan tidak merinci langkah mana yang akan ditempuh polisi untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air.
Lihat juga: Rizieq Berbuka Puasa Bersama Zakir Naik di Arab Saudi
"Nanti dulu. Saya punya pimpinan (Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian). Saya akan diskusikan yang mana," kata Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.