Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Akan Lanjutkan Rencana ERP dan Kawasan Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 15/06/2017, 18:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji pemerintahannya akan melanjutkan rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan mempertahankan kawasan larangan sepeda motor. Sandi menyatakan rencana penerapan ERP masuk dalam program kelompok kerjanya.

"Jadi akan kami lanjutkan. Kalau ada kesulitan untuk kerja sama dengan swastanya ya pemerintah aja yang ngerjain," kata Sandi di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2017).

Sementara untuk kawasan larangan sepeda motor, Sandi berjanji akan memperluas dari yang ada saat ini. Namun hal itu akan dilakukan setelah ia mampu memenuhi janji kampanyenya di bidang transportasi, salah satunya menjamin tarif flat Rp 5.000 untuk semua jenis angkutan dan jurusan atau OK-Otrip.

"Kalau misal layanan sudah bagus dan transportasi umum, dari transjakarta dan ada OK-Otrip, mungkin kami bisa kaji ulang. Kaji ulang artinya diperluas," ujar Sandi.

Rencana penerapan ERP di Jakarta muncul sejak awal era pemerintahan Gubernur Joko Widodo. Pada 2014, ada dua perusahaan yang sudah melakukan uji coba. Namun sampai saat ini ERP belum juga diterapkan karena adanya masalah pada proses lelang. Rencananya ERP akan diterapkan di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Gatot Subroto dan Rasuna Said.

Lihat juga: Soal ERP, Djarot Nilai Tak Boleh Ada Sistem yang Belum Teruji di Jakarta

Sementara kawasan larangan sepeda motor diberlakukan pada awal masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tepatnya pada Desember 2014. Rencananya kawasan larangan bermotor diberlakukan dari Medan Merdeka Barat, Thamrin hingga ujung Jalan Sudirman di Bundaran Senayan.

Sejauh ini, yang telah diberlakukan baru dari Medan Merdeka Barat, Thamrin hingga Bundaran HI. Sebelum mundur, Ahok menyatakan larangan sepeda motor baru akan diperluas saat layanan angkutan umum di Jakarta sudah lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com