Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dilarang Beroperasi, Apa yang Dilakukan Para Sopir Bemo?

Kompas.com - 16/06/2017, 13:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 6 Juni 2017, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengoperasian bemo di Ibu Kota.

Alasannya, bemo tak lagi masuk dalam kategori angkutan umum. Namun, kebijakan itu tampaknya menghasilkan permasalahan baru.

Rata-rata pengemudi bemo berusia 40 tahun ke atas. Usia tersebut terbilang tidak produktif lagi untuk bekerja.

Begitu juga rata-rata pendidikan para sopir bemo yang hanya tamat SMA atau bahkan lulusan SD. Lalu, apa yang akan dilakukan para pengemudi bemo setelah dilarang beroperasi?

Jaja (70), laki-laki yang sudah menjadi pengemudi bemo selama puluhan tahun ini mengatakan ingin kembali ke kampung halaman di Bogor untuk membuka usaha.

Ia mengatakan, dengan umur yang tak lagi produktif serta pendidikan SD, sulit untuk mendapat pekerjaan yang layak di Jakarta.

"Ya mungkin balik lagi ke Bogor, buka usaha atau bertani, he he he. Tapi biarlah hidup urusan Yang Kuasa yang ngatur, percaya saja," ujar Jaja saat ditemui Kompas.com usai penertiban bemo yang dilakukan petugas Dishub DKI di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

(Baca juga: Sopir Bemo: Kok Kejam Banget, padahal Mau Lebaran)

Ia mengatakan, untuk menambah modal, ia akan menjual bemo miliknya ke pengepul besi tua. Ia berharap, uang yang dihasilkan dari penjualan bemo itu bisa membantu menambah modal usaha.

Amin (60), pengemudi bemo lainnya, mengatakan bahwa ia akan kembali ke kampung halamannya. Ia merasa tak memiliki keahlian selain mengendari bemo.

Amin pesimistis bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga jika tetap bertahan di Jakarta. "Enggak ada harapan saya Pak, saya juga enggak ada pendidikan. Saya enggak minta apa-apa. Mau pulang ke kampung habis lebaran. Saya punya tiga anak dan empat cucu. Belum lagi bayar kontrakan," ujar Amin.

Lain lagi dengan Rosyid. Laki-laki yang sudah tujuh tahun berprofesi sebagai sopir bemo ini berencana mengganti bemo yang ia miliki dengan bajaj.

Namun, ia masih bingung dari mana mendapatkan pinjaman modal untuk membayar uang muka. Ia berencana meminjam kepada anaknya dan menjual bemo miliknya.

"Saya berencana mau narik bajaj saja, tetapi enggak tahu modalnya dari mana. Nanti pinjam-lah dari anak saya," ujar Rosyid.

(Baca juga: Sudinhub Jaksel Tertibkan Bemo yang Masih Beroperasi di Manggarai)

Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).

Pemilik bemo harus menyerahkan uang muka Rp 5 juta untuk mendapatkan unit baru kendaraan, baik kendaraan roda tiga (bajaj dengan bahan bakar gas), maupun kendaraan roda empat.

Kompas TV Para sopir mengaku belum mendapat informasi jelas tentang pelarangan bemo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com