JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari membenarkan isi surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa empat produk mi instan asal Korea positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.
Keempat produk mengandung babi itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.
Produk-produk tersebut tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.
"Iya benar," ujar Dewi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2017)
Surat nomor IN.08.04.532.06.17.2432 itu juga berisi instruksi penarikan produk mi instan tersebut yang ditujukan kepada Kepala Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia.
Dewi menyampaikan, BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasar.
(Baca: BPOM Akan Cabut Izin Edar Samyang yang Mengandung Babi)
"Yang menarik (produk) itu importir dan distributornya, serta penyalurnya. Balai POM mengawasi dan memastikan apakah produk tersebut masih ada di pasaran atau tidak. Jika masih ada, akan diamankan supaya tidak dijual ke masyarakat," kata Dewi.
(Baca juga: Ini Dia Mi Instan Saingan Samyang)
Balai POM akan melakukan pemantauan di sarana distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk di antaranya importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja Balai POM masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.