Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samyang Mengandung Babi, BPOM Banten dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Kompas.com - 19/06/2017, 15:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Serang, Banten, Nurjaya Bangsawan mengaku telah memperketat proses pemberian izin edar kepada importir dan pelaku usaha makanan impor sebelum kasus mi Korea yang mengandung babi ramai diperbincangkan.

Pengetatan pengawasan dilakukan dengan pihak Bea Cukai tiap pelabuhan dan bandar udara yang jadi pintu masuk produk-produk impor.

"Kami sudah dan akan terus memperketat proses pemberian izin edar tersebut. Kalau untuk jalur masuk, ada Bea Cukai, mereka punya wilayah kepabeanan, mereka yang memiliki kewenangan untuk masuknya produk tersebut," kata Nurjaya kepada Kompas.com saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (19/6/2017) siang.

Nurjaya menjelaskan, BPOM selaku pemberi izin edar pada dasarnya tidak bisa melarang produk impor dengan kandungan babi untuk beredar di Indonesia.

Baca: Apa Alasan Importir Tak Daftarkan Sertifikasi Halal Samyang?

Namun, ada aturan spesifik yang mengatur produk makanan dengan kandungan babi. Salah satu aturannya adalah menyertakan keterangan di kemasan bahwa makanan tersebut mengandung babi.

Hal inilah yang tidak dilakukan oleh pelaku usaha mi korea yang kini izin edarnya dicabut dan produknya ditarik dari peredaran.

Produk mi korea yang dimaksud adalah Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

"Kalau (produk non-halal) dijajakan, di toko, supermarket, itu harus ditata dan ada aturannya dia harus sendiri tempatnya. Non-halal dan halal sudah tersendiri, dalam raknya tertulis mengandung babi," tutur Nurjaya.

Baca: MUI Minta Polisi Usut Kasus Mi Samyang Mengandung Babi

Nurjaya juga menyampaikan, pihaknya bersama Bea Cukai telah mencanangkan program bernama Indonesia National Single Window (INSW).

Program ini merupakan integrasi layanan dan pencatatan digital tiap importir yang diizinkan masuk oleh Bea Cukai dan sudah mendapat izin edar serta registrasi dari BPOM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com