Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suka Makanan Korea tetapi Takut Tidak Halal, Ini Saran BPOM

Kompas.com - 19/06/2017, 17:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Penyuka makanan asal Korea disarankan lebih teliti lagi sebelum mencicipi makanan tersebut. Sebab, baru-baru ini ada sejumlah produk yang ternyata mengandung babi namun tidak mencantumkan keterangan non-halal di kemasannya.

Meneliti kemasan dilakukan agar konsumen dapat informasi apakah produk tersebut sudah mendapat izin edar resmi dan dipastikan halal atau tidak mengandung babi.

"Makanan kemasan Korea umumnya produk impor, jadi bisa dicek di belakang kemasannya, ada izin edar BPOM atau tidak. Setelah cek izin edar, cek juga keterangan halal atau tidaknya," kata Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Serang, Banten, Nurjaya Bangsawan saat ditemui Kompas.com di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (19/6/2017) siang.

Nur menjelaskan, pihaknya sempat beberapa kali menemukan produk makanan impor mencantumkan keterangan izin edar abal-abal, alias mengkopi izin edar produk lain untuk ditempel di kemasannya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, BPOM menyediakan aplikasi Cek BPOM di Google Play Store bagi pengguna OS Android.

Baca: BPOM Akan Awasi Penarikan Samyang Mengandung Babi dari Pasaran

"Cara mengeceknya, masukkan nomor registrasi, nama produk dan nama dagang atau merk, serta nama perusahaan pendaftar atau produsennya. Jika terdaftar, akan muncul keterangan termasuk apakah produk itu halal atau tidak," kata Nur.

Nur menyampaikan, BPOM tidak melarang masuknya produk pangan impor yang mengandung babi di Indonesia. Namun, ada aturan tersendiri yang harus dipatuhi importir agar dapat menjual produk secara leluasa.

Baca: PT Koin Bumi Sebut BPOM Tidak Mensyaratkan Uji DNA untuk Samyang-Udong

"Pada labelnya harus mencantumkan mengandung babi di satuan kemasan terkecil. Kalau dijajakan, di toko, supermarket, itu harus ditata dan ada aturannya dia harus sendiri tempatnya," kata Nur.

Baru-baru ini, BPOM mengeluarkan surat edaran yang menyatakan empat produk mi Korea atau Samyang yang dijual di Indonesia positif mengandung babi. Keempat produk yang dimaksud bernama U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Baca: PT Koin Bumi Akan Tarik dan Hentikan Distribusi Samyang-Udong

Produk-produk tersebut tidak mencantumkan keterangan "mengandung babi" pada kemasannya. BPOM juga telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasaran.

Kompas TV BPOM DKI Jakarta Sidak Makanan untuk Berbuka Puasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com