Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/06/2017, 17:21 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus pornografi dengan tersangka Firza Husein. Berkas tersebut dikembalikan Kejati DKI Jakarta lantaran dianggap masih ada syarat-syarat yang kurang.

"Saya rasa sudah tuntas. (Berkas) saudari Firza sudah masuk ke JPU, kita tinggal lengkapi beberapa," ujar Iriawan di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Menurut Iriawan, penyidik belum berencana memeriksa Firza lagi dalam waktu dekat ini. Sebab, menurut dia, dalam berkas tersebut keterangan Firza sudah dianggap cukup.

Baca: Jaksa Anggap Berkas Perkara Firza Husein Belum Sempurna

Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut berharap agar jaksa peneliti menyatakan berkas tersebut lengkap agar segera bisa disidangkan.

"Setelah lengkap saya harap bisa P21. Kan ujungnya itu aja. Kami lengkapi bukti, kalau jaksa bilang lengkap, baru disidangkan. Kalau enggak bisa, ya SP3. Kan enggak terlalu sulit," kata Iriawan.

Baca: Pengacara Tak Percaya Penyebar Chat Rizieq-Firza Ada di Amerika

Dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi polisi telah menetapkan Firza dan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca: Fokus Operasi Ramadniya, Polisi Tunda Pengusutan Kasus Rizieq

Sementara Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Firza Husein tidak hadir saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

4 Titik Pantau Hilal di Jakarta, Ada di Pulau Tidung dan Kantor Kanwil Kemenag DKI

4 Titik Pantau Hilal di Jakarta, Ada di Pulau Tidung dan Kantor Kanwil Kemenag DKI

Megapolitan
Dianggap Tampung Sampah, Pedagang 'Thrift': Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Dianggap Tampung Sampah, Pedagang "Thrift": Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Megapolitan
Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
Teleskop Dipasang di 'Rooftop' Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Teleskop Dipasang di "Rooftop" Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Megapolitan
TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

Megapolitan
Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Megapolitan
Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Megapolitan
Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Megapolitan
Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di 'Rooftop' Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di "Rooftop" Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Megapolitan
36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

Megapolitan
TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

Megapolitan
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Megapolitan
Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Megapolitan
Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke