Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Kalibata City Belum Miliki Perhimpunan Pemilik dan Penghuni

Kompas.com - 19/06/2017, 19:09 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Arifin membenarkan adanya perselisihan antara penghuni Apartemen Kalibata City dengan pihak pengembang dan pengelola.

Akibat perselisihan itu, kata Arifin, hingga kini Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) belum dibentuk.

"Sampai sekarang belum terbentuk, karena keduanya kami lakukan mediasi, ada syarat yang harus dipenuhi bersama, nah mereka (penghuni dan pengembang) saling enggak mau menyesuaikan sama-sama," kata Arifin, ketika dihubungi, Senin (19/6/2017).

(baca: Penghuni Apartemen Kalibata City Gugat Pengembang dan Badan Pengelola Rp 13 Miliar)

Padahal, P3SRS wajib dibentuk oleh setiap rumah susun dan apartemen seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. P3SRS ini kemudian membentuk badan pengelola yang mengelola biaya tinggal, sarana prasarana, dan kebutuhan penghuni.

Arifin menyebut Apartemen Kalibata City belum memenuhi syarat untuk membentuk P3SRS.

"Pembentukan P3SRS harus difasilitasi oleh pelaku pembangunan, harus dibuatkan tatib, dibuat AD/ART-nya, harus dihadiri pemiliknya, kemudian harus ada SK Pertelaannya, harus ada SIPPT-nya, kemudian dibuat lagi SHM rusunnya," ujar Arifin.

(baca: Kalibata City Bantah Mainkan Tarif Listrik dan Air di Apartemen)

Badan Pengelola Apartemen Kalibata City saat ini dijalankan oleh PT Prima Buana Internusa. Perusahaan itu ditunjuk oleh pengembang PT Pradani Sukses Abadi yang merupakan grup Agung Podomoro Land.

Sejak pertama dihuni pada 2010, serentet keluhan datang dari warga. Antara lain belum diterimanya sertifikat, tidak berfungsinya pengolahan limbah, hingga tagihan listrik, air, dan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang dianggap tidak transparan.

Sebanyak 13 warga akhirnya menggugat pengembang dan pengelola ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan kerugian mencapai Rp 13 miliar.

"Kalau gugatan silakan aja itu hak warga. Itu gugatan kan proses kita tunggu aja hasilnya," kata Arifin.

(baca: Kenapa Hanya 13 Penghuni yang Gugat Pengelola Apartemen Kalibata City?)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com