Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Penghuni Apartemen Kalibata City terhadap Pengembang

Kompas.com - 20/06/2017, 09:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah tagihan listrik, air, dan iuran pemeliharaan lingkungan di apartemen Kalibata City akhirnya dibawa ke meja hijau. Sidang perdana dijadwalkan digelar Senin (19/6/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang ditunda hingga 17 Juli 2017 karena pihak tergugat tidak hadir.

Dalam petitum gugatan yang batal dibacakan kemarin itu, gugatan itu didasarkan pada ketidaktransparanan Badan Pengelola dalam mengelola iuran dan tagihan listrik serta air ke warga. Warga menuntut agar pihak tergugat yakni PT Pradani Sukses Abadi selaku pengembang, PT Prima Buana Internusa selaku operator, dan Badan Pengelola Kalibata City membayar Rp 23.176.492 kepada 13 warga penggugat sebagai kerugian biaya tinggal selama ini.

Untuk ganti rugi immaterial, tergugat diminta membayar Rp 1 miliar kepada masing-masing penggugat sehingga totalnya Rp 13 miliar.

"Selama ini tidak ada transparansi uang listrik, air, IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan), kalau sejak awal berdiri tahun 2010 mungkin sudah puluhan miliar mereka kumpulkan," kata Wen Wen selaku perwakilan warga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Dalam gugatan mereka, pengelola juga diminta untuk menetapkan biaya tagihan air dan listrik sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelola juga diminta untuk menunjukkan izin dalam menyediakan layanan listrik dan air kepada ribuan warga Kalibata City.

Warga menduga, pengelola sengaja memahalkan atau mark up tarif listrik. Gugatan ini menjadi langkah terbaru warga setelah sebelumnya berupaya mengadukan masalah ke Dinas Perumahan DKI Jakarta, hingga memperotes ke kantor Badan Pengelola meminta penjelasan.

Bantah mark-up

General Manager Kalibata City Ishak Opung membantah pihaknya memainkan tarif listrik dan air.

"Enggak ada, saya pernah sampaikan ke beberapa media bahwa tidak ada pernah naikin atau mark-up tagihan air dan listrik. Saya kira itu sesuai dengan aturan pemerintah kok," kata Ishak ketika dihubungi, Senin.

Ishak merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penyediaan Tenaga Listrik.

Pihaknya juga membantah klaim warga bahwa Badan Pengelola tidak transparan dalam mengelola uang warga. Ia mengaku setiap bulan selalu menempelkan laporan keuangan di mading tower-tower warga.

Menurut Ishak, masalahnya adalah warga terlalu sering mengeluh meski pihaknya sudah sering mencari jalan tengah melalui mediasi.

"Berapa kali (mediasi), aduh... mereka ini udah beberapa kali, mereka juga pernah komplain. Saya mikir banyak maunya, untuk hal-hal komplain," ujarnya.

Ishak menyatakan pihaknya siap mengikuti proses persidangan. Termasuk mematuhi keputusan hakim jika gugatan warga dikabulkan.

"Hukum menentukan seperti apa kami ikut kok," kata Ishak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com