Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Penghuni Apartemen Kalibata City terhadap Pengembang

Kompas.com - 20/06/2017, 09:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

Monopoli pengembang

Sejak pertama dihuni pada 2010, serentet keluhan datang dari sejumlah penghuni apartemen Kalibata City. Mereka antara lain mengeluhkan belum diterimanya sertifikat kendati sudah membayar PBB, tidak berfungsinya pengolahan limbah, sarana yang sering rusak, hingga tagihan listrik, air, dan iuran pemeliharaan lingkungan yang dianggap tidak transparan.

Pendiri Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (Kappri) Yudi mencatat serangkaian masalah itu merupakan imbas dari monopoli pengembang. Ia mencatat masalah yang sama terjadi di Marina Mediterania Residences, Mediterania Palace Kemayoran, Apartemen Green Pramuka, dan Apartemen Thamrin City yang seluruhnya juga dibangun oleh pengembang Agung Podomoro seperti Kalibata City.

Yudi menyebut masalah serupa juga terjadi di beberapa aprtemen lainnya.

"Mereka (pengembang) membuat tarif sendiri di luar tarif dasar listrik (TDL) pemerintah. IPL juga, ini yang membuat pundi-pundi para pengembang," kata Yudi.

Pangkal dari serangkaian masalah itu boleh jadi tertuang dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun. Pasal tersebut mengamanatkan pemilik rumah susun wajib membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang berkedudukan sebagai badan hukum.

Pengembang diwajibkan memfasilitasi pembentukan P3SRS ini paling lambat setahun setelah penyerahan unit ke penghuni. P3SRS nantinya bertindak seperti RT/RW yang mengelola lingkungan, dengan membentuk Badan Pengelola untuk mengurusi rumah tangga penghuninya.

Sayangnya aturan itu tak pernah dijalankan di Kalibata City. Badan Pengelola diisi oleh perusahaan lain yang ditunjuk oleh pengembang.

Hal yang sama juga sempat dialami Thamrin City. Warga memenangkan kasasi melawan Gubernur DKI Jakarta dan PT Jakarta Realty selaku anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL) setahun lalu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terbukti mengesahkan P3SRS palsu yang tidak diisi oleh warga dan hanya diisi oleh pengembang. Sayangnya, putusan MA yang memenangkan warga tak kunjung dieksekusi hingga kini.

"Kami masyarakat pengguna atau pemilik apartemen atau rusun merasa terdiskreditkan karena pengembang dibela pemerintah. Padahal pemerintah harusnya bijak di tengah. Masalahnya awalnya dari P3SRS dulu," kata Yudi yang turut berjuang dalam gugatan Thamrin City itu.

Kompas.com/Robertus Belarminus Sejumlah perwakilan warga Kalibata City yang mempertanyakan masalah kenaikan tarif air selesai bertemu dengan pihak pengelola. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu masih belum menemui kesepakatan alias buntu. Senin (29/8/2016)
Masih mediasi

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Arifin membenarkan adanya perselisihan antara penghuni apartemen Kalibata City dengan pihak pengembang dan pengelola. Akibat perselisihan itu, kata Arifin, hingga kini Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) belum dibentuk.

"Sampai sekarang belum terbentuk, karena keduanya kami lakukan mediasi, ada syarat yang harus dipenuhi bersama. Nah mereka (penghuni dan pengembang) saling enggak mau menyesuaikan sama-sama," kata Arifin, ketika dihubungi.

Arifin menyebut apartemen Kalibata City belum memenuhi syarat untuk membentuk P3SRS. Masalah datang dari pengembang yang belum memenuhi syarat pembangunan apartemen.

"Pembentukan P3SRS harus difasilitasi oleh pelaku pembangunan, harus dibuatkan tatib, dibuat AD/ART-nya, harus dihadiri pemiliknya, kemudian harus ada SK Pertelaannya, harus ada SIPPT-nya, kemudian dibuat lagi SHM rusunnya," ujar Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com