Secara terpisah, Kepala Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 1 Ciputat Susanti mengatakan, toleransi banyak diberikan oleh sekolah terkait tunggakan ini.
"Bukan hanya Cindy, ada banyak anak lain yang kondisinya sama. Di angkatan yang lulus ini, tunggakan yang belum dibayarkan kepada sekolah total Rp 28 juta. Dengan terpaksa, ijazah harus kami tahan. Di sini bahkan ada banyak sekali ijazah yang belum diambil bahkan sejak 6 tahun lalu," ungkapnya.
Menurut Susanti, hal serupa terjadi setiap tahun. "Kami terus menyadarkan orangtua bahwa pendidikan anaknya harus diutamakan. Karena itu, komitmen menunaikan kewajiban ke sekolah tak boleh diabaikan."
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Taryono mengungkapkan, sekolah tidak boleh menahan ijazah anak, apa pun alasannya.
(Amanda Putri N)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2017, di halaman 28 dengan judul "Ketika Ijazah Ditahan Sekolah".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.