JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Staf Operasional Swakelola PT Transjakarta Budi Marcelo mengatakan, akan menempuh jalur hukum jika manajemen PT Transjakarta tak mengabulkan tuntutan karyawan PT Transjakarta.
Pegawai PT Transjakarta sempat melakukan aksi pekan lalu menuntut agar status mereka dijadikan sebagai karyawan tetap.
Budi mengatakan, hal itu dilakukan melihat tidak adanya respon yang diberikan oleh PT Transjakarta atas tuntutan mereka. Budi dan sejumlah pegawai lainnya berencana meminta bantuan lembaga bantuan hukum (LBH).
"Mungkin meminta bantuan LBH mengajukan tuntutan kami ini. Kami tetap berpegang bahwa kami harusnya sudah karayawan tetap," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2017).
Baca: Pegawai Transjakarta yang Ikut Demo Bersedia Perpanjang Kontrak Kerja
Selain meminta bantuan LBH, para pegawai juga akan membentuk sebuah serikat pekerja. Serikat ini, kata Budi akan mengakomodir keluhan pegawai PT Transjakarta yang merasa dirugikan dengan aturan dari manjemen.
Pembentukan serikat ini juga untuk mencegah adanya pihak-pihak yang ingin membenturkan para pegawai dengan masyarakat.
"Untuk mencegah ada omongan yang memelintir bahwa kami mengorbankan kepentingan masyarakat. Kami cuma minta hak kami dari sewenang-wenangan," ujar Budi.
Baca: Djarot: Pegawai Transjakarta Bisa Diangkat Tetap, Syaratnya Ikut Tes
Bus Transjakarta mogok beroperasi pada Senin pekan lalu karena para pegawainya menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan status dari pegawai kontrak menjadi karyawan tetap.
Dampak dari aksi mogok itu dikeluhkan penumpang. Deretan bus Transjakarta yang mogok beroperasi di sekitar Halte Harmoni juga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi tersebut.