Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Anies-Sandi Membatalkan Reklamasi?

Kompas.com - 21/06/2017, 11:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sejak awal telah menentukan sikap mereka terkait reklamasi. Sejak masa kampanye, Anies dan Sandi menegaskan bahwa mereka akan membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Upaya Anies-Sandi untuk membatalkan proyek itu tampaknya dimulai pada Selasa (20/6/2017) kemarin. Melalui tim sinkronisasinya, Anies-Sandiaga menyampaikan pesan kepada para pejabat DKI Jakarta tentang sikap penolakan terhadap reklamasi itu.

Pada Selasa kemarin, Ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said dan anggota lain datang ke Balai Kota untuk mengikuti forum group discussion (FGD) mengenai reklamasi.  FGD tersebut sebagai acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022. Sudirman mengatakan diskusi tersebut baru awal dan bukan forum untuk menentukan sikap.

"Statemen awal sudah jelas, Pak Anies dan Pak Sandi ketika berkampanye dan menyampaikan pandangan reklamasi, pegangannya adalah keputusan terakhir dari PTUN dan secara politik yang harus dihormati juga. Ternyata mayoritas masyarakat mendukung, tidak melanjutkan reklamasi," ujar Sudirman.

Sudirman bertemu dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dalam rapat itu. Selain Tuty, ada kepala SKPD lain yang ikut memiliki tugas dalam proyek reklamasi.

Kepada tim sinkronisasi, Tuty memaparkan latar belakang dan manfaat reklamasi. Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tiga manfaat dari pengembang kawasan strategis pantai utara Jakarta yaitu kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.

Dari kewajiban, pengembang wajib menyediakan prasarana dan sarana dasar setiap pulau, infrastruktur penghubung antar pulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertika sekitar pulau reklamasi.

Dari kontribusi lahan, pengembang harus menyerahkan 5 persen dari total luas lahan HPL. Selain itu, melalui kontribusi tambahan, Pemprov DKI masih meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari lahan yang menjadi bagian pengembang.

"Dari tambahan kontribusi ini, kalau kita asumsikan sekaligus bayarnya, maka Pemprov dapat Rp 44,8 triliun," ujar Tuty.

Nantinya, kontribusi tambahan itu bukan dibayar dengan uang melainkan dalam bentuk revitalisasi. Misalnya revitalisasi lingkungan dan bangunan bersejarah, pelestarian hutan bakau dan hutan lindung, perluasan dan peningkatan fungsi pelabuhan, dan lainnya.

Kompas.com/Alsadad Rudi Penampakan pulau C dan D dari atas udara. Pulau C dan D adalah sejumlah pulau yang termasuk dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Tim sinkronisasi paparkan data

Pada kesempatan itu, tim sinkronisasi juga memaparkan data yang mereka punya mengenai reklamasi. Mereka menggunakan data survei Indobarometer pada April 2016 yang isinya sebagian besar warga Jakarta menolak reklamasi.

Tim sinkronisasi juga memaparkan salah satu misi Anies-Sandi adalah menjadikan Jakarta kota lestari dengan membangun tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.

Dengan data itu, tim sinkronisasi menegaskan bahwa sikap Anies-Sandi adalah menolak reklamasi.

Setelah mendengar pemaparan tim sinkronisasi, Tuty meminta kepada mereka untuk berdiskusi dengan pihak lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com