JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyebutkan rata-rata pelaku kejahatan di Jakarta dapat digambarkan dengan tiga poin utama, yakni laki-laki, berada pada usia produktif, serta merupakan pemain baru atau orang yang belum pernah melakukan tindak kriminal.
"Hasil studi Mappi FHUI menunjukkan, kejahatan di Jakarta dilakukan oleh 89,1 persen laki-laki dan 10,5 persen perempuan," kata anggota MaPPI FHUI, Bestha Inatsan, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017) petang.
(baca: Pemudik Diimbau Waspadai Kejahatan Hipnotis )
Data yang dihimpun Mappi FHUI untuk penelitiannya diolah berdasarkan data indeks putusan-putusan perkara Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta kurun waktu setahun terakhir. Peneliti di Mappi FHUI turut menyertakan sumber-sumber lain yang dianggap terkait dan dapat menjadi rujukan terhadap penelitian mereka.
Terkait dengan poin berikutnya, Bestha menyebutkan, 90,8 persen pelaku kejahatan di Jakarta adalah mereka yang baru pertama kali tertangkap melakukan tindak kriminal, sedangkan 2,9 persennya merupakan residivis atau mereka yang sudah pernah dihukum untuk kejahatan di masa lampau.
Adapun mengenai usia pelaku kejahatan, paling banyak di rentang usia 15-24 tahun (38,4 persen) khusus untuk kasus pencurian, kemudian pelaku pada usia 25-34 tahun (48 persen) untuk kasus pemerasan dan pengancaman.
"Untuk kasus penganiayaan, mayoritas pelaku berusia 25-34 tahun atau sebanyak 33 persen. Dalam kasus pembunuhan, mayoritas pelaku berusia 15-24 tahun dan 25-34 tahun yang masing-masing sebesar 38,5 persen," tutur Bestha.
Sementara data lain yang berkaitan adalah soal strata pendidikan, dengan mayoritas pelaku ada pada tingkat pendidikan SD-SMA, untuk kasus pencurian sebanyak 51,7 persen, kasus pemerasan dan pengancaman 52 persen, kasus pembunuhan 51,3 persen, dan kasus penganiayaan 48,1 persen.
"Melalui data itu, dapat disebutkan rata-rata pelaku dalam perkara-perkara tersebut tidak mengenyam pendidikan tinggi," ujar Bestha.
(baca: 442 Remaja Ditangkap Saat "Sahur on The Road" di Jaksel)
Data lainnya menampilkan sebanyak 36,7 persen pelaku kejahatan di Jakarta tidak memiliki pekerjaan. Kemudian obyek pencurian yang paling banyak adalah alat elektronik seperti ponsel dan laptop sebesar 34,7 persen, disusul dengan sepeda motor sebanyak 18,4 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.