Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tampak Tanda-tanda Pemindahan Ahok di LP Cipinang hingga Petang

Kompas.com - 21/06/2017, 19:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), rencananya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2017) sore ini. Namun, hingga pukul 18.15 WIB, kondisi LP Cipinang tampak sepi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga pukul 18.15 WIB, tidak ada aktivitas berarti yang dilakukan di lingkungan LP Cipinang.

(Baca juga: Djarot: Siapa yang Bisa Jamin Keamanan Pak Ahok di LP Cipinang? )

Tak tampak pula ada penjagaan di sana. Seorang petugas yang melakukan pemeriksaan di LP Cipinang menyampaikan, sejak Rabu pagi tidak ada terpidana yang masuk ke LP Cipinang.

"Enggak ada kalau (terpidana) yang masuk," ujar petugas yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Petugas itu mengetahui hal tersebut karena dia bertugas memeriksa terpidana yang baru masuk ke LP Cipinang.

Dia mengaku tidak mengetahui adanya informasi bahwa akan ada tahanan yang dipindahkan ke LP Cipinang Rabu ini.

"Enggak ada (informasi), tetapi enggak tahu kalau di dalam (petugas di dalam lapas)," kata dia.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia sebelumnya mengatakan, Ahok kemungkinan akan dipindahkan ke Lapas Cipinang pada Rabu sore.

Pada Rabu ini, pihak Kejari Jakarta Utara sedang mengurus administrasinya. "Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky ketika dikonfirmasi, Rabu.

Pengacara Ahok, Teguh Samudera, mengatakan bahwa tim pengacara dan keluarga Ahok masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara soal pemindahan Ahok dari Mako Brimob ke LP Cipinang.

"Pihak kejaksaan masih harus urus administrasinya. Karena belum ada info, kami stand by saja," kata Teguh.

(Baca juga: Kejari Jakut: Kalau Keburu, Sore Ini Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang)

Ia mengatakan, jika sudah ada kepastian dari kejaksaan terkait pemindahan ke LP Cipinang, pihaknya akan mendampingi Ahok.

Adapun Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar pada 9 Mei 2017.

Kompas TV Djarot Saiful Hidayat menyatakan menerima ucapan selamat dari Basuki Tjahaja Purnama setelah menjabat sebagai gubernur DKI definitif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com