JAKARTA, KOMPAS.com -Sidang kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/6/2017).
Dalam persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu korban selamat dari perampokan di Pulomas, yaitu Zanette Kalila Azaria (13).
Remaja yang akrab disapa Anet ini hadir sebagai saksi. Ia datang ditemani oleh ibunya dan dibantu penerjemah untuk menyampaikan kesaksiannya.
"Jadi saudari Zanette menjelaskan pada saat itu saksi korban ada di lantai 2 sedang menggambar. Kemudian dihampiri Yus Pane sambil menodongkan senjata," ujar Ketua Majelis Hakim, Gede Aryawan dalam persidangan di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/6/2017).
Baca: Perampok Pulomas Didakwa dengan Pasal Berlapis
Aryawan melanjutkan, Zanette juga mengaku dia dibawa bersama Santi ke kamar mandi di bawah, dimasukkan ke dalam kamar mandi, dan dikunci dari luar. Sebanyak 11 orang tertahan di kamar mandi saat itu.
"Korban bertahan dengan meminum dari air shower, closet dan bergantian jongkok juga berdiri. Akhirnya satu demi satu lemas dan terjatuh," kata Aryawan.
Selain itu, korban bisa mengetahui nama-nama terdakwa dan mengenali foto-foto terdakwa yang ada di BAP.
Anet juga mengaku di rumahnya ada CCTV. Penyekapan di kamar mandi itu disebut mulai pukul 12.00 siang hingga keesokan pagi.
Baca: Korban Selamat Perampokan di Pulomas Berhalusinasi dan Takut ke Kamar Mandi
Namun, dari ketiga terdakwa membantah masalah waktu penyekapan. Yus Pane dan dua terdakwa lainnya mengaku penyekapan kurang lebih pukul 15.00 WIB.
Saat persidangan, Anet dengan terdakwa tidak dipertemukan, karena menjaga agar tidak ada traumatik pada Anet. Usai Anet memberikan kesaksian dan meninggalkan ruangan, barulah para terdakwa bergantian masuk ke ruang sidang.
Adapun sidang berikutnya akan dilanjutkan dua pekan mendatang, usai Hari Raya Idul Fitri.