Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Anak yang Buang Bayinya Ini Ternyata Korban Perkosaan

Kompas.com - 22/06/2017, 15:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BL (15), pengasuh anak di Jalan Haji Jian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang ditangkap karena membuang bayinya ke tempat sampah pada awal Mei 2017, ternyata adalah korban perkosaan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pleidoi, Kamis (22/6/2017), pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Siti Zuma, menyampaikan bahwa BL merupakan remaja asal Cikeusik, Banten yang diperkosa oleh EN (20), pemuda setempat, pada Juli 2016.

"BL tidak melaporkan perkosaan yang dialaminya karena takut terhadap ancaman pelaku. Ia juga merasa hal ini aib yang membuat malu keluarganya," kata Zuma ditemui usai sidang, Kamis.

(Baca juga: Pengasuh Anak yang Buang Bayinya di Cipete Masih Dirawat)

Tiga bulan usai pemerkosaan itu, BL sempat memeriksakan dirinya ke Puskesmas Cikeusik karena mengalami sakit perut.

Kepada dokter, ia juga tak mengungkap insiden yang dialaminya itu. Dokter waktu itu menyatakan bahwa BL menderita penyakit mag biasa.

BL yang seumur hidupnya berada di lingkaran kemiskinan dan putus sekolah itu mengaku tak paham soal kesehatan reproduksi.

Ia masih mengalami pendarahan atau haid setiap bulannya. Tak ada perubahan pada tubuhnya.

Beberapa bulan kemudian, BL memutuskan pergi ke Jakarta untuk mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga.

Pada April 2017, BL disalurkan ke yayasan yang memalsukan usianya dari 15 menjadi 18 tahun. BL pun diterima bekerja pada sebuah keluarga di Jalan Haji Jian.

Sebulan kemudian, tepatnya tanggal 30 April 2017, BL sakit perut dan mengejan di kamar mandi. Ia tak tahu bahwa yang dikeluarkannya saat itu adalah seorang bayi.

"Dia tidak menyadari dia hamil dan melahirkan. Waktu itu yang keluar bentuknya seperti gumpalan," kata Zuma.

(Baca juga: Komnas PA: Perkosaan Anak Terbanyak Dilakukan oleh Orang Dekat)

BL pun ditahan dan didakwa dalam kasus penganiayaan anak yang menyebabkan meninggal dunia karena telah membuang bayi itu ke tempat sampah.

Pihak LBH mendampinginya setelah tahu ia adalah korban perkosaan dan masih di bawah umur.

Saat ini, kasus perkosaan terhadap BL baru dilaporkan ke kepolisian setempat. Sang pelaku, EN, dikabarkan telah ditahan.

"LBH Apik Jakarta menuntut EN untuk diproses atas perkosaan yang dilakukannya terhadap BL dan ikut bertanggung jawab secara pidana atas kematian bayi yang dilahirkan BL," kata Zuma.

Kompas TV Anak Perempuan Berusia 13 Tahun Ditemukan Tewas Terikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com