Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Anak yang Buang Bayinya Ini Ternyata Korban Perkosaan

Kompas.com - 22/06/2017, 15:51 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BL (15), pengasuh anak di Jalan Haji Jian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang ditangkap karena membuang bayinya ke tempat sampah pada awal Mei 2017, ternyata adalah korban perkosaan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pleidoi, Kamis (22/6/2017), pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, Siti Zuma, menyampaikan bahwa BL merupakan remaja asal Cikeusik, Banten yang diperkosa oleh EN (20), pemuda setempat, pada Juli 2016.

"BL tidak melaporkan perkosaan yang dialaminya karena takut terhadap ancaman pelaku. Ia juga merasa hal ini aib yang membuat malu keluarganya," kata Zuma ditemui usai sidang, Kamis.

(Baca juga: Pengasuh Anak yang Buang Bayinya di Cipete Masih Dirawat)

Tiga bulan usai pemerkosaan itu, BL sempat memeriksakan dirinya ke Puskesmas Cikeusik karena mengalami sakit perut.

Kepada dokter, ia juga tak mengungkap insiden yang dialaminya itu. Dokter waktu itu menyatakan bahwa BL menderita penyakit mag biasa.

BL yang seumur hidupnya berada di lingkaran kemiskinan dan putus sekolah itu mengaku tak paham soal kesehatan reproduksi.

Ia masih mengalami pendarahan atau haid setiap bulannya. Tak ada perubahan pada tubuhnya.

Beberapa bulan kemudian, BL memutuskan pergi ke Jakarta untuk mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga.

Pada April 2017, BL disalurkan ke yayasan yang memalsukan usianya dari 15 menjadi 18 tahun. BL pun diterima bekerja pada sebuah keluarga di Jalan Haji Jian.

Sebulan kemudian, tepatnya tanggal 30 April 2017, BL sakit perut dan mengejan di kamar mandi. Ia tak tahu bahwa yang dikeluarkannya saat itu adalah seorang bayi.

"Dia tidak menyadari dia hamil dan melahirkan. Waktu itu yang keluar bentuknya seperti gumpalan," kata Zuma.

(Baca juga: Komnas PA: Perkosaan Anak Terbanyak Dilakukan oleh Orang Dekat)

BL pun ditahan dan didakwa dalam kasus penganiayaan anak yang menyebabkan meninggal dunia karena telah membuang bayi itu ke tempat sampah.

Pihak LBH mendampinginya setelah tahu ia adalah korban perkosaan dan masih di bawah umur.

Saat ini, kasus perkosaan terhadap BL baru dilaporkan ke kepolisian setempat. Sang pelaku, EN, dikabarkan telah ditahan.

"LBH Apik Jakarta menuntut EN untuk diproses atas perkosaan yang dilakukannya terhadap BL dan ikut bertanggung jawab secara pidana atas kematian bayi yang dilahirkan BL," kata Zuma.

Kompas TV Anak Perempuan Berusia 13 Tahun Ditemukan Tewas Terikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com