Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Penahanan Ahok di Mako Brimob Bukan Keistimewaan

Kompas.com - 23/06/2017, 13:46 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, mengatakan tahanan memiliki hak untuk menjalankan hukuman dengan rasa aman. Menurut dia, hal itu menjadi dasar keputusan untuk tetap menahan Basuki atau Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia mengatakan keputusan untuk tetap menahan Ahok di Mako Brimob bukanlah bentuk mengistimewakan terpidana kasus penodaan agama tersebut.

"Kalau Pak Basuki ditempatkan di Cipinang, hak memeroleh keamanannya tidak terpenuhi. Kalau mau terpenuhi ya di Mako Brimob, di sana persamaan haknya dapat. Ini bukan keistimewaan dong, jangan dibalik," ujar Wayan, ketika dihubungi, Jumat (23/6/2017).

(baca: Kalapas: Ada Ancaman untuk Ahok di Cipinang)

Wayan mengatakan, dia mendapat informasi bahwa Ahok menerima ancaman ketika berada di Rutan Cipinang pada malam setelah dia divonis.

"Maka kalau di Cipinang, siapa yang menjamin keselamatan dia? Di Mako Brimob adalah tempat yang tepat, di Mako Brimob dia memeroleh persamaan hak," ujar Wayan.

(baca: Menkumham Pastikan Ahok Tetap Mendekam di Mako Brimob)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Meski secara administratif Ahok terdaftar sebagai tahanan di LP Cipinang, namun secara fisik dia tetap mendekam di Rutan Mako Brimob Polri.

Keputusan itu, menurut Yasonna, tidak istimewa. Yasonna mengatakan, banyak narapidana lain yang pernah mengalami hal serupa dengan berbagai pertimbangan.

"Nazaruddin juga pernah ditaruh di Mako Brimob dan ada beberapa orang juga ditaruh di Mako Brimob," ujar Yasonna.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com