JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Polres Bekasi Kota mengamankan seorang pengamen jalanan, Ori Andi Anggara (28), atas dugaan melakukan penodongan terhadap Arif (26) dan Ade (25) di Kelurahan Pekayon, Bekasi, Sabtu (24/6/2017).
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Minggu (25/6/2017), mengatakan, Ori berpura-pura menodongkan korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korbannya.
Kejadian berawal saat Arif dan rekannya Ade yang menggunakan sepeda motor sedang berhenti di lampu merah daerah Pekayon sekitar pukul 02.30 WIB.
Tiba-tiba Ori datang dan menodongkan barang berbentuk pistol yang belakangan diketahui merupakan korek api.
Ori meminta Ade untuk membawanya menuju daerah Tol Bekasi Timur.
Merasa terancam, Arif dan Ade membonceng Ori menuju tempat yang ditunjukan.
Sampai di lokasi, Ade berhenti dan langsung menjatuhkan motor miliknya. Ketiganya terjatuh. Ade kemudian berteriak meminta pertolongan.
Mendengar terikan itu, Ori panik dan mencoba melarikan diri. Namun, seorang polisi yang sedang berjaga di sebuah pos mendengar teriakan itu.
Petugas kemudian mengejar Ori dan langsung menangkapnya.
"Saat digeledah pada tasnya ditemukan sebilah pisau dapur dan korek menyerupai senpi. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Bekasi Timur untuk proses sidik," ujar Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.