Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Kumpul di Depan Mako Brimob, Pendukung Ahok Pergi ke Kalijodo

Kompas.com - 29/06/2017, 13:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Para pendukung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilarang polisi untuk berkumpul di depan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.

Kondisi itu terjadi saat mereka datang ke lokasi tersebut pada Kamis (29/6/2017) siang.

Awalnya, para pendukung Ahok datang ke Mako Brimob untuk menemui sang idola yang berulang tahun ke-51 pada hari ini.

Mereka terpantau datang secara terpisah dengan kendaraannya masing-masing sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

(baca: Video Ucapan Ultah untuk Ahok, dari Kalijodo, Hongkong, hingga Amerika)

Namun, mereka tidak diizinkan masuk oleh polisi yang berjaga. Sebab, hari Kamis bukan merupakan hari besuk.

Semua barang-barang pemberian yang ditujukan untuk Ahok dikumpulkan di pos penjagaan untuk nantinya diberikan melalui petugas.

Di Mako Brimob, jam besuk tahanan hanya berlaku pada Selasa dan Jumat, tepatnya dari pukul 10.00-14.00 untuk hari Selasa; dan pukul 14.00-17.00 untuk hari Jumat.

 

(baca: Ultah ke-51, Ahok Dipuji soal Penanggulangan Banjir dari BNPB)

Walau dilarang masuk, sebagian pendukung Ahok terpantau tidak langsung pergi dari lokasi. Mereka tetap berada di depan Mako Brimob.

Tak sedikit dari mereka yang memafaatkan situasi tersebut untuk berfoto-foto.

Sampai akhirnya pada sekitar pukul 12.00 WIB, para polisi yang bertugas di pos jaga meminta para pendukung Ahok yang masih di depan Mako Brimob untuk pergi dari lokasi.

Mereka mengikuti instruksi tersebut. Mereka langsung membubarkan diri.

Salah seorang relawan dari kelompok Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP), Vivy mengaku tidak kecewa dengan kondisi tersebut.

"Kaya sekarang ini terjadi seperti ini ya sudahlah. Kita tahu ini jalan Tuhan dan kita tahu apa yang terbaik buat Pak Ahok nanti," ujar Vivy.

Vinya dan rekan-rekannya berencana langsung ke RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara. Sebab di lokasi tersebut akan digelar acara untuk memperingati HUT Ahok.

"Di sana ada acara untuk mendoakan Pak Ahok. Ya, semoga sehat selalu tetap tabah, kuat, karena kita yakin Pak Ahok pasti akan memimpin kembali yang entah sebagai apa, pokoknya tetap memimpin negeri ini," ujar Vivy.

Ahok tengah menjalani masa pidananya setelah divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ia tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com