JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau pendatang baru di Jakarta pasca-Lebaran 2017 untuk melapor ke RT/RW domisili setempat. Hal tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi.
"Nanti yang dateng, yang balik ini, kalau dia nambah anggota baru, itu saya imbau untuk melapor," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/7/2017).
Djarot menuturkan, orang yang menginap satu hari pun wajib melapor ke RT/RW setempat. Dengan demikian, pemerintah bisa mengetahui mobilitas warga di Jakarta.
Selama ini, Djarot menyebut ada orang-orang yang enggan melapor atau didata. Dia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta bekerja sama dengan RT/RW dan kelurahan untuk aktif mendata warga untuk mengantisipasi orang-orang yang enggan melapor itu.
"Kalau tidak melapor, kami yang aktif untuk masuk ke mereka. Kalau ada pendatang ke sini, coba ditanyakan apa tujuannya, berapa lama tinggal, sehingga kalau terjadi apa-apa, itu kami lebih mudah untuk menyelesaikan karena kami mengetahui asal-usul, tujuan, dan keluarganya," kata Djarot.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, pendatang baru akan dicatat dan diumumkan dua pekan pasca-Lebaran dan seterusnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melibatkan RT dan RW di setiap wilayah.
"Kami akan segera menyebarkan formulir ke RT/RW, nanti kami akan umumkan lagi data pendatang baru di DKI Jakarta setelah H+14," ucap Edison.
Baca: Pengecekan Pendatang Baru di Jakarta Dilakukan hingga H+20
Formulir tersebut berisi data kependudukan yang harus diisi pendatang baru. RT/RW akan didampingi petugas kependudukan dan catatan sipil di masing-masing kelurahan.
"Nanti dua orang petugas Dukcapil dari kelurahan akan ditugaskan untuk mendata di RT/RW dan akan menyebarkan formulir di RT/RW. Nanti berapa di RT itu pendatang baru, itu kan yang menjadi fakta," kata Edison.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.