JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar razia bemo di Stasiun Manggarai, Senin (3/7/2017). Dalam razia itu, tidak ditemukan satu bemo pun yang beroperasi.
"Tadi nihil hasilnya, sudah tidak ada bemo," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Edy Sufaat kepada Kompas.com, Senin pagi.
Edy mengatakan pihaknya bahkan sudah mengelilingi Stasiun Manggarai hingga Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, namun tidak juga ditemukan bemo.
"Walaupun itu bukan wilayah saya (Jakarta Selatan), tapi kami cek tadi juga tidak ada," ujarnya.
Baca: Sandiaga Ingin Sopir Bemo Masuk Program OK-OTRIP
Edy mengatakan razia pagi ini digelar lantaran pihaknya menerima laporan masih ada bemo beroperasi di Stasiun Manggarai setelah sebelumnya pada 16 Juni 2017 lalu dirazia.
Namun pihaknya menduga para pemilik bemo sudah enggan mengambil risiko kendaraannya disita.
"Mungkin yang kemarin itu iseng coba-coba saja, tapi sudah tidak ada kok," katanya.
Pengawasan harian di Stasiun Manggarai kini dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Tebet setiap paginya.
Baca: Setelah Dilarang Beroperasi, Apa yang Dilakukan Para Sopir Bemo?
Mereka diminta melapor ke Dishub jika masih ditemukan bemo yang beroperasi. Bemo dilarang beroperasi di Jakarta sesuai surat edaran 6 Juni 2017 lalu.
Dilarangnya bemo untuk beroperasi dikarenakan kendaraan tersebut tidak memiliki surat izin, tidak ramah lingkungan, sudah memasuki usia yang tua, serta dinilai terlalu berbahaya untuk dijadikan angkutan umum massal.