JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa kembali tersangka kasus pornografi Firza Husein, Selasa (4/7/2017).
Firza diperiksa untuk melengkapi berkas perkaranya yang dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Iya besok jam 10.00 WIB akan diperiksa untuk P-19-nya dia. Kita akan memeriksa tambahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/7/2017).
Argo enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang akan diajukan ke Firza. Menurut dia itu merupakan materi penyidikan.
"Ya itu nanti, tidak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan)," kata Argo.
Firza ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Rizieq Shihab.
Baca: Belum Lengkap, Apa Saja Kekurangan Berkas Perkara Firza Husein?
Selain Firza, Polisi juga telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini pimpinan Front Pembela Islam itu belum juga diperiksa.
Sebelum ditetapkan tersangka, Rizieq terlebih dahulu pergi umroh ke Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.