JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) pasca-Lebaran 2017.
Operasi biduk dilakukan mulai H+24 Lebaran, setelah Disdukcapil mendata pendatang baru di DKI Jakarta.
"Pada H+24 melakukan operasi bina kependudukan," ujar Edison di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/7/2017).
Operasi biduk dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pendatang baru di Jakarta yang tidak melaporkan diri mereka. Edison menuturkan, operasi biduk akan menyasar kawasan elite hingga perkampungan.
"Sasaran operasi bina kependudukan ini juga kami akan memasuki kawasan elite dan apartemen, jadi tidak hanya perkampungan," kata dia.
Baca: Data Pendatang Baru, Petugas Dukcapil Jakarta Akan Turun ke RT/RW
Menurut Edison, warga yang berdomisili di kawasan elite justru lebih "nakal" daripada warga yang tinggal di permukiman padat penduduk. Banyak di antara warga di kawasan elite yang tidak melapor.
"Justru sebenarnya perkampungan itu orangnya lebih taat melapor. Yang di apartemen, yang di rumah-rumah elite, itu juga nanti menjadi sasaran bina kependudukan," ucap Edison.
Edison pun meminta pendatang baru untuk melapor ke RT/RW setempat. Sebab, pelaporan merupakan bentuk tertib administrasi dan merupakan kepentingan pribadi yang berkaitan dengan keamanan orang yang bersangkutan.
Baca: Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Larangan untuk Pendatang ke Bekasi
Pendatang yang tidak melapor, lanjut Edison, akan mendapatkan sanksi sosial dari lingkungan RT/RW dan peringatan.
"Bila tidak melapor ya dapat sanksi sosial dari RT, peringatan dari kami. Kami surati daerahnya. Sanksi sosial terkadang jauh lebih berat dari sanksi tindak pidana ringan," kata Edison.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.