BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Erwin Effendi mengatakan akan menggelar operasi yustisi untuk mencegah banyaknya pendatang baru yang tidak melengkapi syarat administrasi usai Lebaran 2017.
“Kami akan ada operasi yustisi lagi bulan ini (Juli), waktu detailnya lihat kondisi dulu, yang jelas momen setelah Lebaran ini,” ujar Erwin, saat diwawancarai di Gedung Disdukcapil Kota Bekasi, Senin (3/7/2017).
Tujuan dari pada operasi yustisi tersebut, kata Erwin, adalah untuk menertibkan administrasi kependudukan sehingga penduduk yang berada di Kota Bekasi tercatat sesuai kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
“Operasi yustisi, kami akan melakukan pengecekan fokusnya di kos-kosan dan kontrakan, bisa juga di perumahan,” kata Erwin.
(baca: Disdukcapil Kota Bekasi Sebut 300 Ribu Penduduk Belum Terdaftar)
Erwin menjelaskan, Pemkot Bekasi menggelar operasi yustisi empat kali dalam setahun. Pada Mei 2017, operasi yustisi menjaring 184 orang yang tidak memiliki tanda pengenal atau tidak melakukan administrasi kependudukan izin tinggal sementara di Kota Bekasi.