JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan pengemudi GrabCar yang berunjuk rasa pada Selasa (4/7/2017), Nur Adim, menyebutkan bahwa 3.500 pengemudi GrabCar di Jabodetabek telah di-suspend oleh PT Grab Indonesia sejak 19 Juni hingga Selasa (4/7/2017).
Adim mengatakan, para pengemudi yang di-suspend ini tidak mendapatkan alasan yang jelas mengapa manajemen Grab Indonesia melakukan hal tersebut.
"Ada 3.500 pengemudi se-Jabodetabek. Dalam waktu beragam ada 19 Juni, 27 Juni bahkan tadi pagi ada suspend tanpa alasan yang jelas. Mereka nyatakan ada sistem dan sistem," ujar Adim usai unjuk rasa di depan Kantor PT Grab Indonesia di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.
(Baca juga: Pengemudi GrabCar Minta Grab Indonesia Tunjukan Bukti Kecurangan yang Dituduhkan)
Adim mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan manajemen Grab Indonesia. Namun, belum ada jawaban pasti terkait alasan suspend tersebut.
Secara terpisah, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, jumlah pengemudi GrabCar yang di-suspend jauh lebih sedikit dari yang disebutkan pihak pengemudi.
"Hanya sedikit sekali mitra pengemudi yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan. Namun dampak dari hal yang dilakukan mitra pengemudi tersebut akan sangat merugikan bagi para penumpang dan ribuan mitra pengemudi lainnya yang ada di platform kami," ujar Ridzki.
(Baca juga: Ini Sejumlah Tuntutan Pengemudi GrabCar kepada PT Grab Indonesia)