JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 keluarga di RW 12 Bukit Duri, Jakarta Selatan tidak direlokasi ke rusunawa.
Sebab, menurut Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, mereka sudah memiliki rumah. "Mereka sudah punya rumah, enggak mau ambil. Kalau enggak mau terserah, tetapi kami siapin," ujar Tri kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
(Baca juga: Warga Bukit Duri Diminta Bongkar Rumahnya Sendiri)
Tri menambahkan, sebagian warga lainnya tidak mengambil unit rusunawa karena hanya sebagian dari lahan mereka yang terkena penertiban.
Adapun 338 warga lainnya sudah mengambil unit rusun melalui pengundian selama empat bulan terakhir.
Warga RT 01 hingga 04 RW 12 Bukit Duri di bantaran Ciliwung ini akan direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, Rusun Komarudin, Rusun Pulo Gebang, dan Rusun Bekasi KM 2.
Unit rusun itu diundi bertahap pada 15 Maret 2017, 20 Mei 2017, dan 12 Juni 2017. Tri yakin, dengan tidak adanya penolakan, penertiban pada 11 Juli 2017 berlangsung lancar tanpa bentrokan. "Saya beharap ini enggak ada masalah," katanya.
(Baca juga: Penertiban Bangunan di Bukit Duri Dilakukan pada 11 Juli)