JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan rencana perombakan jabatan dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta juga akan menyasar pejabat eselon II. Menurut Djarot, perombakan juga dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong.
"Semuanya ada, eselon II, III, IV, termasuk mengisi jabatan-jabatan lowong karena ada beberapa jabatan yang kosong, termasuk juga mengisi jabatan para pejabat yang sudah purnatugas," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/7/2017).
(baca: Beda dengan Ahok, Rencana Djarot Rombak SKPD Harus Dikonsultasikan pada Kemendagri)
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merealisasikan perombakan tersebut. Hal ini berbeda dengan masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang bisa langsung merombak PNS.
Djarot mengatakan dia harus berkoordinasi dengan Kemendagri karena masa jabatannya hanya tinggal beberapa bulan lagi. Oleh karena itu, dia tidak bisa memastikan kapan perombakan akan berlangsung.
"Kalau dulu zamannya Pak Ahok kan bisa langsung, tetapi sekarang kan masa (jabatannya) kurang dari 4-5 bulan, jadi kami akan konsultasi dengan Kemendagri," ujar Djarot.
Perombakan SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terakhir kali dilakukan pada Januari 2017 saat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Sumarsono merombak daftar 5.038 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan mengukuhkan 5.038 pejabat DKI.
Rinciannya, pengukuhan 3.561 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon II, 584 pejabat eselon II, dan 2.898 pejabat eselon IV. Sisanya, 1.138 pejabat dirotasi, 241 pejabat dapat promosi, 80 pejabat dimutasi, dan 846 pejabat demosi.