JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai tidak ada dampak negatif bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bila Ibu Kota negara dipindah dari Jakarta ke daerah lain. Bahkan, kata Djarot, hal itu justru melegakan.
"Kalau seumpama seperti itu, malah lega kita, ya tho?" ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/7/2017).
Djarot mengungkapkan, idealnya Ibu Kota negara fokus menjadi kota pemerintahan. Namun, hal itu tidak terjadi di Jakarta.
Djarot mengatakan Jakarta kini menjadi pusat pemerintahan, sekaligus pusat dagang hingga industri. Meski melegakan, Djarot beranggapan bahwa pemindahan Ibu Kota tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
"Jadi kalau kami di DKI ya siap-siap saja, tetapi saya tidak yakin pemindahan itu bisa dilakukan dalam satu atau dua tahun ini," ujar Djarot.
(baca: Wacana Memindahkan Ibu Kota dan Keberanian Mengembangkan Kota Lain)
Pemerintah pusat berencana memindahkan Ibu Kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke daerah lain. Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah membahas rencana detail pemindahan Ibu Kota tersebut pada Senin (3/7/2017).
Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan Ibu Kota, mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, kajian pemindahan Ibu Kota akan rampung pada tahun ini. Pemindahan pusat administrasi pemerintahan ditargetkan mulai dilakukan pada 2018 atau 2019.
(baca: Kata Pemprov dan DPRD DKI soal Wacana Pemindahan Ibu Kota)