Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Grab: Kalau Pengemudi Tak Setuju Kode Etik, Silakan Keluar

Kompas.com - 06/07/2017, 18:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Grab Indonesia menyarankan para pengemudinya yang tidak setuju dengan larangan penggunaan "fake GPS" untuk berhenti menjalin kemitraan.

Managing Director Grab Indonesia Rizdki Kramadibrata menyatakan, hubungan antara manajemen dan pengemudi tidak bersifat terikat, tetapi kemitraan.

Dengan demikian, pengemudi diberi keleluasaan apabila ingin mengakhiri kemitraan itu kapan saja.

"Apa ada ikatan dari Grab? Apa ketika mereka memutuskan tidak lagi menjadi pengguna, kami bilang tidak bisa? Mereka bisa kapan saja meninggalkan Grab," kata Rizdki di Kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

(Baca juga: Manajemen Minta Pengemudi Bukan Grab Tak Ikut Mediasi pada 10 Juli)

Saran itu disampaikan Rizdki kepada para pengemudi yang baru saja di-suspend karena kedapatan menggunakan fake GPS.

Dalam penggunaan fake GPS, seorang pengemudi dapat menerima pemesanan dari calon penumpang yang tidak berada di lokasi yang sama dengan dirinya.

Menurut Rizdki, larangan penggunaan fake GPS merupakan kode etik yang tidak boleh dilanggar.

Ia menyebut peraturan mengenai hal tersebut rutin disampaikan kepada para pengemudi, bahkan sejak awal mereka menjalin kemitraan.

Rizdki menegaskan, larangan penggunaan fake GPS bertujuan mempertahankan kualitas layanan dan mencegah dirugikannya penumpang dan pengemudi lain yang bekerja dengan jujur.

"Sehingga ketika mereka menuntut hapus kode etik. Padahal kode etik dibuat untuk melindungi penumpang. Kalau tidak setuju dengan kode etik ini, simpel, keluar. Tidak usah pakai Grab," ujar Rizdki.

(Baca juga: Manajemen Grab Sebut Banyak Pengunjuk Rasa yang Bukan Pengemudinya)

Ia menegaskan, manajemen Grab tidak berkenan bermitra dengan pengemudi yang tidak mau menghormati penumpang dan rekannya sesama mitra pengemudi lainnya.

"Kalau ada yang tidak setuju, silahkan saja menggunakan platform lain yang menutut mereka lebih ringan persyaratannya," kata Rizdki.

Kompas TV Insentif Batal, Pengemudi Grab Gelar Aksi Mogok dan Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com