Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Grab: Kalau Pengemudi Tak Setuju Kode Etik, Silakan Keluar

Kompas.com - 06/07/2017, 18:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Grab Indonesia menyarankan para pengemudinya yang tidak setuju dengan larangan penggunaan "fake GPS" untuk berhenti menjalin kemitraan.

Managing Director Grab Indonesia Rizdki Kramadibrata menyatakan, hubungan antara manajemen dan pengemudi tidak bersifat terikat, tetapi kemitraan.

Dengan demikian, pengemudi diberi keleluasaan apabila ingin mengakhiri kemitraan itu kapan saja.

"Apa ada ikatan dari Grab? Apa ketika mereka memutuskan tidak lagi menjadi pengguna, kami bilang tidak bisa? Mereka bisa kapan saja meninggalkan Grab," kata Rizdki di Kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

(Baca juga: Manajemen Minta Pengemudi Bukan Grab Tak Ikut Mediasi pada 10 Juli)

Saran itu disampaikan Rizdki kepada para pengemudi yang baru saja di-suspend karena kedapatan menggunakan fake GPS.

Dalam penggunaan fake GPS, seorang pengemudi dapat menerima pemesanan dari calon penumpang yang tidak berada di lokasi yang sama dengan dirinya.

Menurut Rizdki, larangan penggunaan fake GPS merupakan kode etik yang tidak boleh dilanggar.

Ia menyebut peraturan mengenai hal tersebut rutin disampaikan kepada para pengemudi, bahkan sejak awal mereka menjalin kemitraan.

Rizdki menegaskan, larangan penggunaan fake GPS bertujuan mempertahankan kualitas layanan dan mencegah dirugikannya penumpang dan pengemudi lain yang bekerja dengan jujur.

"Sehingga ketika mereka menuntut hapus kode etik. Padahal kode etik dibuat untuk melindungi penumpang. Kalau tidak setuju dengan kode etik ini, simpel, keluar. Tidak usah pakai Grab," ujar Rizdki.

(Baca juga: Manajemen Grab Sebut Banyak Pengunjuk Rasa yang Bukan Pengemudinya)

Ia menegaskan, manajemen Grab tidak berkenan bermitra dengan pengemudi yang tidak mau menghormati penumpang dan rekannya sesama mitra pengemudi lainnya.

"Kalau ada yang tidak setuju, silahkan saja menggunakan platform lain yang menutut mereka lebih ringan persyaratannya," kata Rizdki.

Kompas TV Insentif Batal, Pengemudi Grab Gelar Aksi Mogok dan Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com