JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang yang biasa berjualan di pasar malam berinisial ZU alias Babe (60) ditangkap karena mencabuli enam anak di sekitar rumahnya di Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Hari Subeno menyampaikan, Babe dilaporkan oleh enam orangtua korbannya atas pelecehan sepanjang Mei hinggu Juni 2017.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan cara memberi uang jajan kepada para korban sebesar Rp 2.000 dan diajak naik kendaraan yang digunakan pelaku untuk berdagang," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7/2017).
(Baca juga: Aksi Pencabulan Bocah 3 Tahun Terungkap Melalui Telepon Genggam)
Di mobil itu, Babe biasanya meraba-raba tubuh dan kelamin anak-anak. Usai puas mencabuli, Babe mengancam korbannya untuk tidak menceritakan kepada siapa-siapa.
Babe mengaku melakukan aksi bejat ini karena hidup sendiri tanpa pasangan. Istrinya telah meninggal 14 tahun lalu.
Polisi kini menahan Babe dan membawa para korban untuk divisum di rumah sakit. Babe terancam hukuman paling singkat 15 tahun sesuai Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Dinilai Lambat Ditangani, Seorang Ibu Curhat ke Kak Seto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.