DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial Y (27) dikeroyok sejumlah warga di kampung tempatnya tinggal di Cipayung, Depok, Kamis (6/7/2017).
Pengeroyokan ini dilatarbelakangi aksi pencabulan yang dilakukan Y terhadap seorang anak berisinial S (12) yang tinggal sekampung dengannya.
Setelah dikeroyok, Y diserahkan oleh warga kampungnya ke Mapolresta Depok pada Kamis sore dalam kondisi babak belur.
(Baca juga: Cabuli Anak-anak, Pedagang Pasar Malam Berusia 60 Tahun Ditangkap)
Orangtua S, RF, ikut serta menyerahkan Y. Saat ditemui, RF menyampaikan bahwa tindakan Y kepada anaknya berawal saat Y dan ketiga temannya mendatangi rumahnya dalam kondisi mabuk pada Sabtu (1/7/2017).
Saat itu, kata RF, Y datang untuk mencari anaknya. "Dia mau nemuin anak saya, tetapi maksa. Saya sampai mau dipukul," ujar RF.
Usai kejadian itu, RF kemudian bertanya ke S terkait kedatangan Y ke rumah mereka. Setelah dibujuk, S mengaku pernah dicabuli Y saat berada di bengkel tambal ban.
Dalam kesehariannya, Y berprofesi sebagai tukang tambal ban. Dari pengakuan S, Y diketahui mencabulinya pada Jumat (30/6/2017).
(Baca juga: Aksi Pencabulan Bocah 3 Tahun Terungkap Melalui Telepon Genggam)
Menurut RF, tindakan itu bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Y. Bahkan, berdasarkan keterangan S, ada seorang temannya berinisial P yang juga pernah dicabuli oleh Y.
"Y mengancam mau membunuh anak saya kalau mengadu (dicabuli)," ujar RF. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok.