JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan DPRD tidak akan membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 diajukan dan selesai dibahas.
"Kami maunya anggaran perubahan 2017 dulu yang dibahas, setelah itu baru 2018," ujar Taufik kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2017).
(baca: Draf APBD-P DKI 2017 Diserahkan ke DPRD DKI Bulan Depan)
Taufik mengatakan draf KUA-PPAS 2018 memang sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta. Secara keseluruhan, ada sekitar 7.000 kegiatan yang masuk dalam RKPD 2018 dengan total anggaran Rp 74 triliun.
Itu sudah mencakup aspirasi dari tahapan musrenbang, reses DPRD DKI, dan juga kebutuhan masing-masing SKPD. Namun, draf APBD-P 2017 belum diserahkan.
"Nah draf untuk perubahan 2017 harus dimasukkan dulu ke kami," ujar Taufik.
Taufik mengatakan urutan pembahasan itu sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan APBD-P 2017 rencananya akan diserahkan ke DPRD DKI bulan ini. Dia berharap penyusunannya bisa segera selesai.
"APBD-P itu kira-kira minggu ketiga bulan ini, kami sampaikan ke DPRD DKI," ujar Saefullah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.