Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD DKI: Eksekutif Jangan Mau Menang Sendiri

Kompas.com - 07/07/2017, 16:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin membuat peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Namun, mereka ingin menjadikan raperda ini sebagai raperda usulan eksekutif, bukan legislatif. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan hal ini karena raperda usulan eksekutif akan diproses lebih cepat.

Dalam rapat bamus, Taufik sempat kesal karena Pemprov DKI lambat memberikan respons terkait permintaan DPRD DKI itu.

"Saran saya nih, kita paksa saja eksekutif. Kalau dia malas, besok kami malas semua deh. Ini draft sudah siap nih," ujar Taufik dalam rapat bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/7/2017).

Baca: DPRD DKI Tidak Bahas Anggaran 2018 Sebelum APBD-P 2017 Selesai

Adapun, raperda tersebut merupakan tindak lanjut keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

PP tersebut mengatur kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD di Indonesia. Untuk bisa menerapkan PP tersebut, pemerintah DKI Jakarta harus membuat peraturan daerah tersendiri.

Taufik mengatakan, waktu yang diberikan untuk membuat perda itu adalah 3 bulan sejak PP keluar pada Juni 2017.

Artinya, waktu yang tersisa tinggal 2 bulan lagi. Oleh karena itu, Taufik meminta agar raperda ini menjadi raperda usulan eksekutif agar lebih cepat proses pengesahannya.

"Ini kalau jadi usulan Dewan membutuhkan 7 kali paripurna, tetapi kalau jadi usulan eksekutif hanya 4 kali paripurna," ujar Taufik.

Baca: Anggota DPRD Kritik Pembelian Mobil Dinas Alphard untuk Pejabat Matra

Pihak eksekutif yang hadir menyampaikan bahwa surat permohonan dari DPRD sudah ada di meja Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Taufik meminta pihak eksekutif serius untuk menindaklanjuti usulan DPRD DKI.

"Eksekutif jangan mau menang banyak sendiri. Giliran kepentingan kita enggak mau bergerak. Giliran kepentingan dia saja," ujar Taufik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana tidak ingin mengatakan bahwa perda ini hanya urusan DPRD DKI.

Sebab, perda merupakan produk yang dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif sehingga keduanya harus saling mendukung.

"Perda itu kepentingan dua belah pihak," ujar Triwisaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com