Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD DKI: Eksekutif Jangan Mau Menang Sendiri

Kompas.com - 07/07/2017, 16:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ingin membuat peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Namun, mereka ingin menjadikan raperda ini sebagai raperda usulan eksekutif, bukan legislatif. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan hal ini karena raperda usulan eksekutif akan diproses lebih cepat.

Dalam rapat bamus, Taufik sempat kesal karena Pemprov DKI lambat memberikan respons terkait permintaan DPRD DKI itu.

"Saran saya nih, kita paksa saja eksekutif. Kalau dia malas, besok kami malas semua deh. Ini draft sudah siap nih," ujar Taufik dalam rapat bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (7/7/2017).

Baca: DPRD DKI Tidak Bahas Anggaran 2018 Sebelum APBD-P 2017 Selesai

Adapun, raperda tersebut merupakan tindak lanjut keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

PP tersebut mengatur kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD di Indonesia. Untuk bisa menerapkan PP tersebut, pemerintah DKI Jakarta harus membuat peraturan daerah tersendiri.

Taufik mengatakan, waktu yang diberikan untuk membuat perda itu adalah 3 bulan sejak PP keluar pada Juni 2017.

Artinya, waktu yang tersisa tinggal 2 bulan lagi. Oleh karena itu, Taufik meminta agar raperda ini menjadi raperda usulan eksekutif agar lebih cepat proses pengesahannya.

"Ini kalau jadi usulan Dewan membutuhkan 7 kali paripurna, tetapi kalau jadi usulan eksekutif hanya 4 kali paripurna," ujar Taufik.

Baca: Anggota DPRD Kritik Pembelian Mobil Dinas Alphard untuk Pejabat Matra

Pihak eksekutif yang hadir menyampaikan bahwa surat permohonan dari DPRD sudah ada di meja Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Taufik meminta pihak eksekutif serius untuk menindaklanjuti usulan DPRD DKI.

"Eksekutif jangan mau menang banyak sendiri. Giliran kepentingan kita enggak mau bergerak. Giliran kepentingan dia saja," ujar Taufik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana tidak ingin mengatakan bahwa perda ini hanya urusan DPRD DKI.

Sebab, perda merupakan produk yang dihasilkan oleh eksekutif dan legislatif sehingga keduanya harus saling mendukung.

"Perda itu kepentingan dua belah pihak," ujar Triwisaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com